MARI BERKARYA UNTUK BANGSA dan NEGARA TERCINTA . . . . "I N D O N E S I A"

Jumat, 04 April 2014

SUARAKAN SUARAMU

Kenapa kita harus memilih? Mungkin pertanyaan itu kadang-kadang masih kita dengar, terutama dari pemilih pemula atau yang baru pertama kali punya hak untuk memilih.

Negara kita Indonesia menganut sistem pemerintahan republik yang berlandaskan pada prinsip-prinsip musyawarah. Dan karena berbentuk organisasi negara maka memerlukan sebuah kepemimpinan.
Berbeda dengan sistem monarki atau kerajaan yang pergantian kepemimpinannya berdasarkan keturunan raja.


Karena itulah Indonesia setiap lima tahun sekali selalu menggelar proses demokrasi politik untuk menentukan siapa pemimpin yang dipercaya oleh rakyat untuk mengelola pemerintahan nantinya. Proses demokrasi politik inilah yang kita sebut dengan Pemilihan Umum (Pemilu).


Di Indonesia pemilu pertama kali diadakan pada tahun 1955. Dan semenjak itu tercatat sudah 10 kali bangsa Indonesia melakukan Pemilu. Tetapi ditahun 2004 ada perubahan sistem pemilu, dimana pemilu dibagi menjadi 3 jenis yaitu: Pemilu Legislatif (Pileg), Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres), dan Pemilu Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada).

Tahun 2014 ini pesta demokrasi 5 tahunan akan segera digelar untuk memilih Calon Legislatif (Caleg) dan Calon Presiden (Capres) serta Calon Wakil Presiden (Cawapres).
Pileg akan dilakukan pada 9 April 2014, sedangkan Pilpres akan dilaksanakan pada 9 Juli 2014, saat dimana kita berhak memilih sendiri siapa pemimpin kita.

Begitu pentingnya pemilu ini, sehingga kita harus terlibat dalam menentukan pilihan kita. Jangan sampai negara tercinta kita Republik Indonesia ini dipimpin oleh orang yang salah hanya karena salah satu dari kita tidak menentukan pilihan alias Golput.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar