MARI BERKARYA UNTUK BANGSA dan NEGARA TERCINTA . . . . "I N D O N E S I A"

Senin, 27 Januari 2014

UJI EMISI UNTUK MENEKAN POLUSI

Emisi Gas Buang kendaraan bermotor adalah penyumbang polusi terbesar di dunia setelah sampah, karena itu beberapa tahun yang lalu pemerintah begitu gencar meng-kampanyekan wajib Uji Emisi untuk kendaraan yang beroperasi dijalanan, baik roda 2 maupun roda 4, baik kendaraan pribadi, angkutan umum dan terutama kendaraan dinas pemerintah. 

Undang-undang pun dikeluarkan, yaitu: Perda Nomer 2 tahun 2005 tentang Pengendalian Pencemaran Udara disusul dengan Pergub Provinsi DKI Jakarta Nomer 92 tahun 2007 tentang Uji Emisi dan Perawatan Kendaraan Bermotor ditambah lagi dengan Pergub Provinsi DKI Jakarta Nomer 31 tahun 2008 tentang Ambang Batas Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor. Bengkel-bengkelpun ikut sibuk mempersiapkan diri dengan berinvestasi alat Uji Emisi, mendaftarkan bengkelnya untuk menjadi Bengkel Resmi Pelaksana Uji Emisi (BPUE) serta mengirim mekanik ke BPLHD (Badan Pengelola Lingkungan Hidup Daerah) untuk menjadi Teknisi Uji Emisi (TUE) dengan di Training Seluk Beluk Emisi Gas Buang Kendaraan. Sertifikat BPUE dan Sertifikat TUE pun dikeluarkan, karena hanya BPUE serta TUE yang berhak dan sah untuk melakukan UJI Emisi serta mengeluarkan Sertifikat Lulus Uji Emisi untuk kendaraan. 

Investasi yang tidak sedikit bagi bengkel-bengkel UKM dan menjadi kebanggaan tersendiri karena menjadi Bengkel Pelaksana Uji Emisi, hal ini pun terbayarkan dengan begitu banyaknya pemilik kendaraan yang antusias melakukan Uji Emisi Kendaraannya pada saat itu (tahun 2007-2008), tapi sekarang ?
Pemerintah, terutama pemerintah DKI Jakarta seperti tidak peduli lagi dengan hal ini, mobil tanpa Sticker dan Sertifikat Lulus Uji Emisi pun bebas parkir di halaman parkir Kantor-kantor Pemerintah. Pemilik kendaraan pribadipun enggan melakukan Uji Emisi karena aturanya yang belum pasti. 

Hal ini tentu saja berimbas pula ke bengkel-bengkel mandiri (UKM) yang sudah berinvestasi cukup besar demi mendukung program pemerintah tersebut. Tinggal segelintir orang serta beberapa Perusahaan Swasta yang masih melakukan Uji Emisi Kendaraan karena kesadaran sendiri akan pentingnya mengurangi Polusi. 

Pemerintah ? Kemana Saja ?

Editor : dr.D

Tidak ada komentar:

Posting Komentar